Thursday, October 4, 2018

Peradmi Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tangerang

Perkumpulan Advocate Moslem Indonesia (Peradmi) siap memberi pertolongan hukum dengan gratis pada masyarakat Tangerang serta sekelilingnya. 

Baca Juga : Bus Luragung Jaya dan Harga Tiket Bus Luragung Jaya

Sekjen Peradmi, Ade Muhammad Nur, menuturkan, pertolongan hukum gratis dikasihkan pada penduduk yang jadi korban ketidakadilan atau saat terbelit permasalahan hukum, terutamanya di lokasi Tangerang (Tangerang Kota, Tangerang Selatan serta Kabupaten Tangerang).

"Mengenai yang disebut dengan gratis, client tidak dibebani pembayaran honorarium buat pekerja pertolongan hukum," kata Ade Muhammad Nur di Tangerang, Jumat (5/10). Calon legislatif DPR Dapil III Banten dari Partai Nasdem ini memberikan, persoalan yang diserahkan client mesti memiliki basic hukum.

Baca Juga : Jadwal Bus Luragung Jaya dan Bus Laju Prima

"Diprioritaskan menyangkut kebutuhan kelompok miskin serta memiliki kandungan dimensi pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan kebutuhan penduduk banyak atau berefek luas pada nilai-nilai keadilan," terangnya. Ade memberikan, untuk dapat memperoleh pertolongan hukum gratis cukuplah gampang. "Calon client mesti daftarkan diri terlebih dulu di posko atau kantor kami di Lokasi Cileduk Indah Tangerang," urainya.

Setelah itu, isi formulir isian calon client serta menyertakan foto copy KTP atau kartu sinyal pengenal lainnya yang resmi serta menyerahkan cocok foto 2x3 sekitar dua lembar. "Sesudah di setujui, calon client akan dibikin Kartu Client Masih Peradmi. Semua gratis," lebih pria berkumis lebat ini.

Baca Juga : Harga Tiket Bus Laju Prima dengan Jadwal Bus Laju Prima

Ade mengharap, dengan hadirnya service pertolongan hukum gratis ini, penduduk Tangerang bisa manfaatkan peluang baik ini. "Mudah-mudahan kami bisa memberi pertolongan hukum semaksimal mungkin pada penduduk," ujarnya.

No comments:

Post a Comment