Tuesday, March 20, 2018

Izin Kapal Ikan Diserahkan ke Daerah

Pemerintah Propinsi Gorontalo menyarankan supaya perizinan kapal ikan dapat dikerjakan di daerah untuk percepat akhirnya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Gubernur Propinsi Gorontalo Rusli Habibie saat menjumpai Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (27/2).

" Alhamdulillah kita telah empat th. ini bisa pertolongan kapal ikan dari Bu Susi cukup banyak. Tapi ada kendala yang dihadapi beberapa nelayan, yakni izin kapal, yang diatas 30 gross ton GT itu berbulan-bulan, " tuturnya di Istana Negara, Selasa (27/2).

Dia menerangkan sistem perizinan kapal dengan terpusat sekarang ini malah buat akhirnya menelan saat cukup lama, bahkan juga dapat menjangkau dua th..

Selanjutnya, bila sangat mungkin, dia juga menyarankan sistem perizinan kapal-kapal itu dapat diserahkan ke pemerintah propinsi karna hal itu dia mengaku begitu menolong rakyat kecil.

Baca Juga : Harga Tiket Kapal Bukit Raya - Jadwal Kapal

Sekarang ini, dia mengatakan sistem perizinan kapal diatas 30 GT dikerjakan terpusat oleh Kementerian Perikanan serta Kelautan sedang izin kapal dibawah 30 GT dapat diprosea di daerah.

" Tapi untuk efisien sekali lagi, ya beri saja ke daerah karna yang dibantu itu nelayan yg tidak dapat. Mereka bhs Indonesia, dia juga sulit. Serta itu mesti ke Jakarta, hurus sendiri serta tidak dapat lewat orang yang lain, " ucapnya.

Sebatas di ketahui, Pemerintah Propinsi memperoleh pertolongan kapal diatas 30 GT sejumlah 57 unit dari Kementerian Kelautan serta Perikanan pada dua th. yang kemarin.

Baca Juga : Harga Tiket Kapal Labobar

Sampai sekarang ini, dia mencatat cuma sekitaran 17 kapal saja yang telah mengantongi surat izin sedang bekasnya belumlah ada.

" Bila melaut, bahaya, dapat di tangkap serta telah ada masalah. Telah ada satu nelayan di tangkap, itupun untuk tidak menangkap ikan, tapi cuma untuk coba engine-nya, apakah kapal ini bagus atau tidak. Itu segera di tangkap serta diolah hukum Hingga masuk penjara, " tekannya.

No comments:

Post a Comment